Langgikima Menggugat: ALAM Minta Perhatian Serius Pemerintah dan Perusahaan Tambang terhadap Jalan Rusak

redaksi
By
redaksi
3 Min Read
Gian Zulfazri, S.T., Pemuda Kecamatan Langgikima, menyampaikan harapan masyarakat agar pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan akses jalan di wilayah Langgikima dapat mengambil langkah konkret dalam memperbaiki infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar warga.

WONUASULTRA.ID, LANGGIKIMA – Kondisi jalan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Langgikima kembali menjadi sorotan masyarakat. Kerusakan jalan yang kian parah dinilai telah mengganggu aktivitas warga, meningkatkan risiko kecelakaan, serta berdampak pada kelancaran roda perekonomian masyarakat.

Melalui Aliansi Langgikima Menggugat (ALAM), masyarakat terus menyuarakan harapan agar persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan warga dapat segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun perusahaan-perusahaan yang beraktivitas dan memanfaatkan akses jalan di wilayah tersebut.

Pemuda Kecamatan Langgikima, Gian Zulfazri, S.T., menilai bahwa persoalan jalan rusak tidak boleh lagi dianggap sebagai masalah biasa. Menurutnya, jalan merupakan fasilitas publik yang memiliki peran vital dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat.

“Jalan ini bukan hanya urusan transportasi semata. Jalan adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Di atas jalan ini berlangsung aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan berbagai kebutuhan masyarakat yang harus berjalan setiap hari,” ujar Gian.

Ia mengatakan, masyarakat Langgikima pada dasarnya mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkembang di daerah tersebut. Kehadiran perusahaan-perusahaan tambang dan sektor usaha lainnya diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Namun demikian, menurut Gian, pembangunan daerah harus berjalan secara seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas infrastruktur yang digunakan bersama oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas industri dan mobilitas kendaraan operasional di wilayah Langgikima terus meningkat. Di sisi lain, masyarakat juga menyaksikan kondisi jalan yang semakin mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan yang lebih serius.

Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Masyarakat tidak menolak investasi dan tidak menolak pembangunan. Tetapi masyarakat juga berhak menikmati infrastruktur yang layak. Sudah saatnya pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan akses jalan di wilayah ini bersama-sama menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap kondisi jalan yang digunakan setiap hari,” tegasnya.

Menurut Gian, perbaikan jalan bukan semata-mata persoalan pembangunan fisik, melainkan juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat, peningkatan kualitas hidup warga, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi rakyat yang bergantung pada akses transportasi yang memadai.

Ia menambahkan, kerusakan jalan yang terus terjadi berpotensi meningkatkan biaya transportasi masyarakat, mempercepat kerusakan kendaraan, serta menghambat distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan usaha kecil yang menjadi sumber penghidupan warga.

Karena itu, masyarakat berharap persoalan jalan di Kecamatan Langgikima tidak lagi menjadi keluhan yang berulang setiap tahun, melainkan dapat diselesaikan melalui langkah-langkah nyata yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai wadah perjuangan masyarakat, Aliansi Langgikima Menggugat (ALAM) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga secara konstruktif dan bermartabat demi terwujudnya keadilan infrastruktur bagi seluruh masyarakat Langgikima.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *