PT Tambang Matarape Sejahtera Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat melalui Silaturahmi dan Sosialisasi di Desa Molore dan Molore Pantai

redaksi
By
redaksi
4 Min Read

WonuaSultra.id, Langgikima – Komunikasi yang terbuka dan hubungan yang harmonis dengan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan yang berkelanjutan. Atas dasar itu, PT Tambang Matarape Sejahtera (PT TMS) menggelar kegiatan Silaturahmi dan Sosialisasi Perusahaan bersama masyarakat Desa Molore dan Desa Molore Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara perusahaan dan masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai legalitas perusahaan, rencana operasional, penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice), serta mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Legalitas dan Komitmen Operasional

PT TMS merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Komoditas Nikel berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 25/1/IUP/PMDN/2024 tertanggal 5 November 2024, dengan luas wilayah izin mencapai 1.681 hektare.

Dalam pemaparannya, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TMS, Mulyadi, menjelaskan bahwa perusahaan telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan kegiatan operasional perusahaan dijalankan dengan mengacu pada prinsip Good Mining Practice, termasuk penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan lingkungan, serta pelaksanaan reklamasi pascatambang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hadirkan Dialog Bersama Masyarakat

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen PT TMS, yakni Mulyadi selaku Kepala Teknik Tambang, Haryanto selaku Human Resources Development (HRD), dan Gustus selaku Health, Safety and Environment (HSE).

Turut hadir pula tim eksternal perusahaan, di antaranya Yohanes, Naufal, Amrullah, Junarpin, Sulaiman, dan Jepri, bersama puluhan masyarakat dari Desa Molore dan Desa Molore Pantai.

Suasana pertemuan berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan, di antaranya mengenai pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), mekanisme tali asih, royalti, hingga kompensasi pertongkang kepada perusahaan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Mewakili manajemen PT TMS Mulyadi menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan di tingkat pimpinan perusahaan.

“Kami sangat mengapresiasi setiap pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut telah kami catat dan akan kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Mulyadi KTT PT TMS.

Menurut Mulyadi, perusahaan berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendorong Kolaborasi yang Berkelanjutan

Dalam kesempatan itu, management PT TMS melalui KTT menegaskan bahwa perusahaan memandang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian penting dalam menciptakan kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab.

“Perusahaan berharap hubungan yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha dapat terus terjalin sehingga kegiatan pertambangan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ungkap Mulyadi.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PT TMS menyampaikan bahwa program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) akan diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar, antara lain melalui pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, optimalisasi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal sesuai kompetensi, pelibatan pelaku usaha lokal, serta pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan penyelesaian hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan silaturahmi dan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi, membangun kepercayaan, serta menciptakan hubungan kemitraan yang konstruktif antara PT Tambang Matarape Sejahtera dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Langgikima sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan di Kabupaten Konawe Utara.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *